Dewasa ini
didapati beberapa mahasiswa UIN Sunan Ampel Surabaya yang acuh kepada etika
serta nilai keislaman yang diberikan kampusnya. Sebagian dari mereka memang tidak
mematuhi dan acuh pada etika serta nilai-nilai keislaman yang ditanamkan kampus
berbasis keagamaan ini. Hal ini terjadi karena, mereka yang melanggar kode etik
mahasiswa ini, belum mendapatkan teguran atau sanksi yang membuat mereka jerah.
Guna untuk
mempererat tali silatuhrahmi, serta menginformasikan kepada orang tua wali
mahasiswa mengenai pembekalan kepribadian anaknya. Tahun lalu, Fakultas Dakwah
dan Komunikasi UIN Sunan Ampel Surabaya mengundang orang tua wali untuk datang
di Aula guna memperkenalkan Fakultas Dakwah dan Komunikasi demikian
peraturan-peraturannya. Seperti cara berbusana mahasiswa saat pergi ke kampus. Pertemuan
ini diadakan agar orang tua wali juga ikut membantu mengarahkan dan selalu
mengingatkan anaknya agar tidak menggunakan pakaian yang berbahan kaos, dan ketat.
Setelah diadakan
pertemuan orang tua wali mahasiswa, Fakultas Dakwah dan Komunikasi juga
mengadakan Peresmian Deklarasi Pengawalan Pengguna Pakaian Ketat, yang diadakan
pada hari Selasa, 21 Oktober 2014 yang lalu, dan juga diantusiasi mahasiswanya dengan
bertanda tangan di atas banner peresmian Deklarasi tersebut, terutama
mahasiswa putri. Namun, sebuah harapan harus ditempuh dengan sekuat tenaga dan
tidak dengan waktu yang singkat. “UIN membutuhkan waktu untuk menselaraskan
mahasiswanya agar patuh terhadap peraturan kampus ini”. Ujar Ali Nurdin selaku
bagian Kemahasiswaan Fakultas Dakwah dan Komunikasi. Didalam KEM (kode etik
mahasiswa) telah dijelaskan secara rinci mengenai busana yang layak dan
tidaknya dipakai oleh seorang mahasiswa yang membawa nama Universitas Islam ini,
begitupun sanksi yang akan diterima mahasiswa itu jika melanggar KEM tersebut.
Salah
seorang mahasiswi bernama Lita (nama
disamarkan) berhasil diwawancarai oleh crew
new news dan Ia mengatakan bahwa, Ia belum terbiasa menggunakan rok ataupun
baju-baju panjang yang menutupi pantatnya. “Meskipun sudah sering ditegur ya,
saya tetap memakai baju yang sesuai dengan saya seperti ini. Toh ya
belum tentu besok saya bertemu dengan dosen-dosen yang sudah menegur saya” kata
perempuan asal Gresik itu. Pernyataannya pun dijawab oleh Ali Nurdin bahwa,
pihak akademik sudah melakukan kegiatan yang sifatnya advokasi (Read:
berhubungan dengan hukum) yaitu tidak akan melayani mahasiswa yang telah
melanggar kode etik bersangkutan tersebut, hal ini akan terlihat saat mahasiswa
yang mengenakan pakaian tidak sesuai ketentuan dilarang masuk kedalam ruang
akademik maupun administratif, dengan demikian mahasiswa yang melanggar KEM tersebut
tidak akan mendapat layanan dari pihak akademik, perpustakaan, tata usaha, dan
ruang administratif lainnya.
Tidak jauh
berbeda dengan peraturan berbusana yang dibuat untuk menjunjung nilai keislaman
individu tiap mahasiswanya. Sikap, perkataan dan juga perbuatan atau yang lebih
dikenal dengan sebutan etika pun juga diacuhkan. Kejadian ini berhasil
ditangkap oleh crew new news di Fakultas
Ilmu Sosial Politik dan Fakultas Ekonomi Bisnis Islam. Saat itu terdapat kelas
yang didapati dosen pengampunya sedang berhalangan untuk mengajar. Yang kami amati
adalah suasana kelas yang gaduh. Dimana terdapat beberapa mahasiswa dan mahasiswi mengucapkan jargon surabaya
yang semestinya tidak Ia lontarkan kepada temannya. Selain itu juga terdapat
mahasiswi yang duduk dimeja dosen serta berteriak saat memanggil teman lainnya.
Suasana ini memang sering terjadi di kelas ini, tidak hanya itu saja. Masih
banyak lagi hal-hal yang semestinya tidak terjadi dalam kampus yang membawa
nama agama ini. Menurut Efi (nama disamarkan) salah satu mahasiswa FISIP yang
kami wawancarai mengungkapkan, “mau bagaimana lagi, kalau saya menegur mereka
karena sikap mereka pasti saya disemprot, ya saya biarkan saja. Yang
penting bukan saya yang begitu” ujar perempuan berkulit sawo matang tersebut.
Perempuan asal
Madiun itu menambahkan bahwa, jika hanya mengandalkan kesadaran tiap individu
mahasiswa, masih susah untuk menggapai Universitas Islam yang menjunjung tinggi
nilai keagamaannya. Jadi sangat perlunya
pengawasan ketat dan juga sanksi yang sesuai bagi para mahasiswa yang sering
melanggar kode etik mahasiswa tersebut. Sanksi atau hukuman ini diberikan agar
mereka jerah sehingga kapok melakukan hal-hal yang tidak
semestinya mereka lakukan itu. Meskipun tidak semua hal-hal buruk itu
menghilang, paling tidak sedikit banyak hal-hal buruk yang biasa dilakukan
mahasiswa tersebut sudah tidak ada, “Kita kan UIN, masa’ iya seperti
itu” pungkasnya.
No comments:
Post a comment