Araaita.com - Dikeluarkannya Surat Keputusan (SK) pembatasan jam
malam oleh Rektor UINSA menuai pro dan kontra dari banyak pihak, salah satunya
dari Dema Universitas yang dengan terang-terangan menolak keputusan tersebut.
"Saya sangat tidak sepakat dengan kebijakan Rektor itu, karena sudah membatasi kratifitas Mahasiswa," tutur Zain
selaku ketua Dema Universitas UINSA.
SK yang disahkan tanggal 13/11 tersebut baru
diketahui oleh Dema hari Kamis (16/11) karena pihak Dema sendiri tidak
diikutsertakan dalam pembuatan SK tersebut.
"Dari pihak Sema dan Dema tidak diikutsertakan
dalam pembentukan SK," ungkapnya saat diwawancarai crew araaita.com via
WhatsApp.
Sehari setelah mengetahui SK tersebut Zain langsung ke
pihak rektorat untuk mengklarifikasi dan menanyakan alasan ditetapkannya
kebijakan tersebut.
"Sejak saya menerima edaran itu besoknya
langsung klarifikasi, menanyakan apa alasannya," tambahnya.
Ia menganggap SK tersebut tidak memiliki alasan yang jelas dan prosedur perizinan jam malam seperti yang disampaikan oleh Wakil Rektor III dirasa memberatkan mahasiwa.
Ia menganggap SK tersebut tidak memiliki alasan yang jelas dan prosedur perizinan jam malam seperti yang disampaikan oleh Wakil Rektor III dirasa memberatkan mahasiwa.
"Ini yang gak saya suka, surat izin hanya berlaku untuk kegiatan didalam gedung, kalau diluar gedung ngapain izin," pungkasnya.
baca selengkapnya: http://www.araaita.com/2017/11/warek-iii-kegiatan-yang-bisa-ditolerir.html?m=1
Maka dari itu, Dema Universitas memfasilitasi seluruh Dema, Sema Fakultas serta UKM se-Universitas untuk melakukan audiensi penolakan atas diberlakukannya jam malam bagi mahasiswa.
"Saya tidak sepakat dengan edaran itu, makanya
saya mengajukan audiensi bersama seluruh elemen Mahasiswa menuntut edaran itu
ditarik kembali," tutur mahasiswa fakultas Ushuluddin dan Filsafat
tersebut. (Ayuk)
No comments:
Post a comment