doc. Istimewa
Araaita.com - Sesuai Surat keputusan (SK) Rektor nomor Un.08/1/PP/009/SK/412/P/2014
terkait dengan peraturan baru yang ditetapkan oleh Rektor Uin Sunan Ampel
Surabaya (UINSA). Surat edaran tersebut berisi dua peraturan Rektor, tentang aturan mahasiswa dilarang menginap di kampus
dan peraturan dimana seluruh kegiatan diskusi, rapat, maupun latihan yang
dilaksanakan didalam lingkungan kampus harus berakhir pada pukul 21:00 WIB.
Hal tersebut mendapatkan
tanggapan kontra dari mahasiswa. Ghozali salah satu mahasiswa dari Fakultas
Ushuluddin dan Filsafat (FUF) mengatakan bahwa sejak diedarkanya SK Rektor
perihal diatas, ia pernah melihat keamanan kampus mengusir mahasiswa yang
sedang belajar.
“Pada
malam jumat kemarin saya melihat mahasiswa yang sedang kajian diusir,” akunya.
Menurutnya, SK yang
diberlakukan oleh pihak rektorat terkesan ingin membatasi gerak mahasiswa, oleh
karenanya Ghozali begitu menentang peraturan tersebut.
“Kebijakan yang dibuat oleh rektor sangat semena-mena karena dalam menetapkan kebijakan pihak rektorat tidak melibatkan mahasiswa dalam perumusannya,” akunya saat diwawancarai crew araaita.com
lebih lanjut, ia menambahkan bahwa pihak birokrasi kampus hanya mementingkan kepentingannya sendiri tanpa mempertimbangkan keberadaan mahasiswa.
“Jadwal
kuliah dan tugas sudah banyak lalu Rektor juga memberlakukan jam malam,” jelasnya.
Akibatnya Ghozali dan beberapa mahasiswa yang tergabung
dalam Aliansi Mahasiswa Peduli Uinsa (AMPUN), telah melakukan audiensi dengan Ali Mufrodi, selaku wakil rektor III bidang kemahasiswaan. Mereka mengajukan
permohonan agar kebijakan mengenai jam malam tersebut dicabut. (17/11)
doc. Istimewa
Ghozali yang saat itu menjadi Koordinator Lapangan (Korlap)
AMPUN mengatakan bahwa, audiensi yang ia lakukan mendapatkan tanggapan yang
positif dari Ali Mufrodi selaku wakil rektor III.
“Pak Ali Mufrodi akan mempertimbangkan usulan tersebut,”
tutur mahasiswa prodi Filsafat tersebut.
Tidak selesai disitu, pasalnya pihak AMPUN akan
menunggu pertimbangan yang telah mereka audiensikan dengan wakil rektor III
hingga hari senin (19/11). Jika peraturan jam malam tetap diberlakukan di
satu-satunya kampus Islam Negeri di Surabaya ini, maka mereka akan menindak
lanjuti hal tersebut.
“Kami akan
melakukan aksi sebagai jalan terakhir apabila usul tidak digubris,” imbuhnya tegas.
Tak lain dari Ghozali,
Bahar yang juga membenarkan hal tersebut. Mahasiswa yang juga tergabung dalam
AMPUN ini mengatakan bahwa, pihaknya akan terus mengawal dan akan melakukan aksi
jika masih belum menemui titik terang. “Insyaallah selasa aksi,” pungkasnya.
(Aida)
No comments:
Post a comment