![]() |
Doc. Ning/Arta |
Araaita.com - Istiqosah
dan nonton bareng film dokumenter A-simetris. Film ini adalah film kesembilan dari hasil
perjalanan Ekspedisi Indonesia Biru setelah film “Samin vs Semen”, “Kala
Benoa”, dan “The Mahuzes”, yang diselenggarakan oleh PKPT IPNU IPPNU UINSA di
Auditorium pada pukul 18.00 WIB (28/3).
Acara
tersebut turut mengundang dosen hukum Universitas Airlangga Haidar Adam dan
FKNSDA Surabaya Wahyu Eka Setyawan sebagai pemantik diskusi. Dalam kesempatan
kali ini, Acara tersebut menarik perhatian banyak mahasiswa dari berbagai
universitas. Seperti Universitas Airlangga, Universitas Negeri Surabaya,
Universitas Trunojoyo Madura, dan Universitas Pertanian Nasional.
Film
dokumenter yang menjadi topik diskusi pada malam adalah salah satu film yang menceritakan dan menggambarkan dampak
industri perkebunan penghasil devisa terbesar, yakni 239 triliun.
Namun, dibalik penghasilan yang besar justru terdapat kisah derita para petani kelapa sawit. Lahan petani yang direbut, sungai mereka yang dicemari oleh limbah pabrik. Serta hutan mereka yang dibakar, hingga peristiwa kebakaran hutan dan asap kabut demikian berdampak berbahaya bagi kesehatan.
Namun, dibalik penghasilan yang besar justru terdapat kisah derita para petani kelapa sawit. Lahan petani yang direbut, sungai mereka yang dicemari oleh limbah pabrik. Serta hutan mereka yang dibakar, hingga peristiwa kebakaran hutan dan asap kabut demikian berdampak berbahaya bagi kesehatan.
Setelah pemutaran film,
kemudian dilanjutkan dengan sesi diskusi. Haidar Adam sebagai pemantik pertama, menyampaikan
bahwa film A-simetris tersebut dapat dikaji dalam dua
prespektif, yaitu prespektif konstitusional dan prespektif gerakan mahasiswa.
Dalam hal ini, demikian pula disampaikan, bahwa kebijakan terkait hak lingkungan yang dibuat oleh pemerintah tidak diterapkan sebagaimana mestinya pada kebijakan lingkungan konstitusi yang ada.
Dalam hal ini, demikian pula disampaikan, bahwa kebijakan terkait hak lingkungan yang dibuat oleh pemerintah tidak diterapkan sebagaimana mestinya pada kebijakan lingkungan konstitusi yang ada.
“Mahasiswa
harus sadar dan lebih melihat keadaan yang terjadi di lingkungan sekitar. Serta
warga negara harus paham hak-hak dan kewajibannya. Namun, sebelum itu harus
paham apa konstitusi ?,” terangnya.
Dalam
hak-hak tersebut, terdapat berbagai macam kategori. Seperti halya, Hak Warga
Negara, Hak Asasi Manusia, Hak Fundamental. Begitu juga dengan konstitusi. Terdapat
Kostitusi Normatif, Semantik, dan Nominal.
Beralih
pada Wahyu Eka Setyawan sebagai pemantik kedua, menyampaikan bahwa dalam film
tersebut kerap digambarkan terjadinya proses proletarisasi
struktural dan sistematis. Industri yang menciptakan dunianya. Hingga menimbulkan
dampak yang negatif, salah satunya, yakni terjadi perpecahan budaya.
“Manusia
juga membutuhkan alam. Selain itu, kita juga harus tahu mana yang harus
dilindungi dan mana yang harus dimaksimalkan,” jelasnya. (Ning)
No comments:
Post a comment