Editor: Ummi Aida
Suasana saat kongres KBMU berlangsung (Doc. Zidny/Arta)
Araaita.net - Senat Mahasiswa Universitas Islam Negeri Sunan Ampel (UINSA) Surabaya selenggarakan Kongres KBMU ke XVIII, Rabu (4/3) di gedung aula Fakultas Dakwah dan Komunikasi (FDK) lt. 3 yang dijadwalkan akan usai selama dua hari, ternyata tuntas dalam hari pertama dan hari kedua digunakan untuk pemilihan Senat Mahasiswa Universitas (SEMA-U) periode 2020-2021.
Kongres KBMU yang mengundang perwakilan elemen civitas UINSA Surabaya ini tidak memaparkan laporan pertanggung jawaban (LPJ) dari kegiatan Dewan Eksekutif Mahasiswa Universitas (DEMA-U) didalam forum KBMU.
Menanggapi hal tersebut SEMA-U, Afham, mengatakan bahwa DEMA-U sudah melaporkan pertanggungjawabannya ke SEMA-U.
"Sudah disampaikan ke kita didalam forum yang lain sebelum KBMU," Ujarnya
Selaras dengan Afham, Fachrur Rozie selaku DEMA-U juga mengiyakan bahwa LPJ darinya telah disampaikan kepada SEMA-U satu bulan yang lalu sebelum KBMU berlangsung.
"Sudah saya bacakan dan pertanggungjawabkan kepada SEMA-U," Jelasnya
Hal tersebut juga ditulis jelas dalam pasal 20 ayat 2 yang berbunyi 'ketua DEMA-U menyampaikan hasil LPJ selama satu periode kepada SEMA-U'.
Di lain sisi, pasal yang menjelaskan tentang penyampaian hasil LPJ selama satu periode dari Ketua DEMA-U kepada SEMA-U mendapatkan penolakan dari salah satu peserta yang mengikuti KBMU.
Menurut FI (nama samaran) dalam pasal 20 ayat 2 tersebut bawasannya LPJ dari DEMA-U terkesan tertutup dan tidak transparan.
"Justru itu mencederai keterbukaan, semua mahasiswa itu berhak tau lah kinerja DEMA," protesnya saat diwawancarai via Whatsapp.
No comments:
Post a comment